Notification

×

Iklan

Iklan

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Menggelar RDP Bahas dua Raperda Penting

Kamis, 30 Oktober 2025 | Oktober 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-30T10:25:14Z


Bandar Lampung, 9 Oktober 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi. Kali ini, Bapemperda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Rapat ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung.
2. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bapemperda Hanifal, SP, Wakil Ketua Budhi Condrowati, SE., M.Si, serta para anggota Bapemperda: Intan Rehana, S.Ked, Fauzi Heri, ST., SH., MH, Sen Ajeman, S.Ag, Jasroni, S.Sos., MM, Diah Dharma Yanti, SH., MH, Yusiran, SE., MH, dan Heni Susilo, M.Pd.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, SP, menjelaskan bahwa kegiatan RDP ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum ini, Bapemperda berupaya menghimpun berbagai masukan dan pandangan dari OPD terkait agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“Rapat dengar pendapat ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat substansi raperda, sekaligus memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan zaman,” ujar Hanifal.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data serta menyesuaikan regulasi di bidang pendidikan agar lebih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Melalui forum RDP ini, diharapkan terbangun sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghasilkan kebijakan daerah yang efektif, berpihak kepada masyarakat, dan mampu mendorong kemajuan pembangunan di Bumi Ruwa Jurai.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update