BANDAR LAMPUNG-(INFO PUBLIK)- Masyarakat Kampung Lingai Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang M.Soleh diancam oleh pihak Prusahaan PT.Menggala Sawitindo (PT.MSI) Akan dipidanakan terkait penyebaran informasi palsu yang dimuat oleh beberapa kedia online beberapa waktu lalu. Selasa (03/09/2024).
Dalam muatan menjadi narasumber dalam kejadian pencemaran lingkungan yg diduga dilakukan oleh prusahaan PT.MSI dampak hal tersebut M.soleh diancam untuk menarik pernyataan di media pasalnya dalam hasil Laboratorium yang di ambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Prusahaan pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 hasilnya dinyatakan negatif atau masih dalam batas wajar.
Saat dikonfirmasi masyarakat Kampung Lingai M.Soleh mengatakan “Saya dianggap menjadi propokator maka mereka (Pihak Prusahaan PT.Menggala Sawitindo) ancam saya untuk dilporkan kepidana,padahal saya cuma Mella wakili masyarakat kebetulan ada beberapa media datang ke kampung kami dan saya di Wawancara oleh mereka saya jelaskan kronologi kejadian terkait pencemaran limbah oleh pruhasaan.”Terang Soleh kepada media.
Masih Soleh,”Mereka juga nyuruh saya untuk menandatangani surat pernyataan yang memang sudah di buat dari pihak perusahaan bahwa tidak mengulangi lagi.”Paparnya.
Terkait hal yang menimpah masyarakat itu Dir Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung Irfan Mursarin Mengecam pihak prusahaan yg ingin mem pidanakan masyarakat mengadu keluhannya terkait pencemaran lingkungan sungai di kampung setempat.
“Perusahaan (PT.Menggala Sawitindo) itu tidak boleh dia melaporkan warga yang menyampaikan keluhan dan permasalahannya jadi bisa kita bilang prusahaan ini telah melakukan intimidasi , seharusnya prusahaan tidak boleh melakukan intimidasi itu bagian para warga merasa ada dampak yg ditimbulkan oleh pihak prusahaan seharusnya prusahaan menjelaskan sediteal -
ditealnya bahwa prusahaan itu kalau berkerja dengan benar ini lo hasil dari pengolahan kami air yang kami buang sehingga ada kemungkinan air yang dikeluarkan itu bukan air yang kami hasilkan kalau dia memang benar.”kata Irfan
Lanjut Dir Walhi,”Jangan menakut nakuti warga mau melaporkan, kalau memang upaya pelaporkan itu dilakukan oleh prusahaan tentu ini sangat kita sayangkan dan sangat Kita Kecam itu dan Walhi secara kelembagaan bersiap untuk mendampingi warga yg ingindilaporkan oleh pihak Prusahaan.”Tegasnya.(AS)



