Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Proyek Bendungan & Irigasi di Pekon Pagar Bukit Induk Diduga Tidak Ada Izin Pemilik Tanah

Kamis, 23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-23T17:15:58Z


Pesisir barat - Pemerintahan pekon Pagar Bukit Induk diduga Menyalahi aturan Membangun proyek Rehabilitasi bendungan dan irigasi yang tidak melalui musyawarah mupakat  masyarakat pekon serta disinyalir tidak memiliki hibah tanah dari pemilik tanah masyarakat yang terkena bangunan proyek rehabilitasi bendungan, irigasi dari pemilik lahan. Rabu (22/01/2025).


Proyek yang bernilai Rp 727.065.866,51 yang bersumber dari APBD propinsi Lampung tahun 2024 yang dikerjakan oleh CV  PADUKA LAMPUNG ABADI . 


Hal itu disampaikan masyarakat  Ediansah, berasal dari Pekon Pagar Bukit Induk   menyampaikan keluhan terhadap adanya pembangunan rehabilitasi irigasi dan bendungan di Pekon Pagar Bukit Induk.

Yang paling intens berdampaknya sangat luas, dan merugikan kendati hampir seluruh tanah milik warisan keluarganya  akan tenggelam oleh air apa bila dibikin bendungan irigasi . 


“Kenapa saya bilang seperti itu? Ya kita bisa lihatlah, dari mulai pengerjaan saja, mulai dari cleaning lahan sampai saat ini pelaksanaan sudah hampir 80% Alhamdulillah saya belum pernah dikasih tahu, Baik itu mulai orang masuk pekerja proyek pembukaannya lahan, mulai dia orang pengajuan proposal segala macam Sehingga dari situ saya menyampaikan Keluhan yang pertama itu terhadap Pak Pratin. Sehingga pak pratinnya gak ada tanggapan juga waktu itu,”katanya.


Lanjut Ediansah,”Langsung saya turun ke konsultannya, waktu itu namanya Bang Heru. Karena Kenapa saya sampai langsung ke konsultannya, karena saya berharap Semoga ini ada jalan keluarnya ,Ada mediasi, tetapi akhirnya bukan ada mediasi, justru niat Pratin dan yang mempunyai proyek  supaya cepat merampungkan pembangunan tersebut.”paparnya.

Yang jadi pertanyaan masyarakat apakah aturan begitu setiap ada pembangunan proyek hanya keputusan Pratin saja , terhadap masyarakat tidak perlu dikasih tau walaupun itu hak masyarakat sehingga saya merasa sangat dirugikan.

“Jadi keluhan saya yang pertama ini tentu merugikan saya, karena di titik nolnya aja udah jelas ini bakalan tergenang air semua bangunan saya Harapan kepada pihak-pihak yang terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan ini ,"Pungkas Edi.


Dilain pihak melalui sambungan telpon seluler saat kami konfirmasi dengan Pratin Pagar bukit induk Ramzi dia membenarkan bahwa tidak ada hibah lahan yang terkena proyek dari masyarakat hal itu sudah turun temurun ngak ada hibah kayak gitu,”ungkapnya Romzi.


Hal tersebut kami konfirmasi kepada sekdes pekon Pagar bukit induk Dia membenarkan tidak ada masalah hibah tersebut dan tidak ada musyawarah pekon kalau ada pembangunan seperti proyek tersebu,”ungkap Nuriaman (Andesta)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update